Kepala MTsN 11 HSS Terima Konsultasi SKP Triwulan III 2026, Tekankan Pentingnya Dokumen Pendukung Valid
Daha Utara (MTsN 11 HSS) – Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 11 Hulu Sungai Selatan, Khairani, S.Ag menerima kegiatan konsultasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan III Tahun 2026. Kegiatan pendampingan dan monitoring kinerja ini berlangsung di ruang kerja kepala madrasah, Kamis (17/09/2026).
Konsultasi
tersebut melibatkan salah seorang guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di
lingkungan madrasah, yakni Drs. Jumli. Agenda utama pertemuan ini adalah untuk
melakukan konsultasi secara mendalam mengenai kelengkapan dokumen pendukung SKP
agar sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku. Hal ini krusial untuk
memastikan setiap lampiran bukti dukung yang disubmit memenuhi standar
validitas instansi.
Dalam kesempatan tersebut, keduanya membahas secara terperinci berbagai instrumen dan bukti fisik capaian kinerja triwulanan yang harus dilampirkan oleh tenaga pendidik. Diskusi berjalan interaktif dengan fokus utama pada kesesuaian berkas administrasi dengan aturan teknis penyusunan SKP terbaru.
Jumli menyampaikan pentingnya pelaksanaan konsultasi ini agar proses penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dapat berjalan dengan benar. Menurutnya, penyusunan SKP bagi seorang ASN sangat penting agar arah kinerjanya menjadi terarah, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan tujuan organisasi instansi.
"Konsultasi seperti ini sangat penting bagi kami para guru ASN agar penyusunan SKP benar-benar terarah, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan tujuan organisasi instansi. Dengan bimbingan langsung dari kepala madrasah, segala keraguan terkait dokumen pendukung dapat segera terselesaikan," ujar Jumli yang mengampu mata pelajaran fiqih .
Sementara itu, Khairani menegaskan bahwa penyusunan SKP yang dilengkapi dengan bukti dukung yang valid merupakan kewajiban mutlak bagi setiap ASN. Pihaknya berkomitmen untuk terus mendampingi para guru agar tertib administrasi dan akuntabel dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
"Penyusunan SKP beserta bukti dukung yang lengkap bukan hanya sekadar formalitas administratif, melainkan kewajiban nyata setiap ASN. Hal ini menjadi cerminan profesionalisme dan akuntabilitas guru dalam mengemban tanggung jawab dunia pendidikan," tegas Khairani menutup perbincangan.
Penulis : Laila
Fotografer : Bahrani

Tidak ada komentar