Breaking News

Jelang Cuti Tahunan, Wakamad Kurikulum MTsN 11 HSS Serahkan Tugas dan Surat Izin ke Kepala Madrasah

Daha Utara (MTsN 11 HSS) – Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 11 Hulu Sungai Selatan (HSS), Sanwari Hidayat, S.Pd.I., M.M., resmi menyerahkan tugas kedinasannya kepada pimpinan madrasah, Jumat (25/09/2026). Penyerahan tugas ini dilakukan di ruang kerja kepala madrasah sebagai persiapan menjelang cuti tahunan.

 

Dalam kesempatan tersebut, Sanwari menyerahkan secara langsung surat izin cuti yang diterbitkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten HSS kepada Kepala MTsN 11 HSS, Khairani, S.Ag.

 

Ia menjelaskan bahwa cuti tahunan ini akan dijalaninya selama 7 hari kerja, sejak tanggal 28 September 2026. Langkah penyerahan tugas ini diambil agar seluruh pelayanan dan kegiatan akademik di madrasah tetap berjalan optimal tanpa hambatan selama ia absen.

 

"Penyerahan tugas ini adalah bentuk tanggung jawab agar program kurikulum dan layanan pendidikan di madrasah tetap berjalan lancar selama saya cuti," ujar Sanwari.

 

Berdasarkan aturan kepegawaian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), penyerahan pekerjaan merupakan tahapan wajib sebelum menjalankan cuti. Prosedur ini sangat penting untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, serta kesinambungan program kerja di instansi pemerintahan.

 

Selain itu, regulasi yang berlaku juga mengatur kewajiban ASN untuk segera melaporkan diri kepada atasan langsung dan kembali aktif bekerja seperti sediakala setelah masa cuti selesai.

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala MTsN 11 HSS, Khairani memberikan apresiasi atas kedisiplinan dan profesionalisme bawahannya.

 

"Kami mengapresiasi kedisiplinan Pak Sanwari. Semoga cutinya berjalan lancar dan sekembalinya nanti dapat kembali bersemangat mengabdi untuk madrasah," pungkas Khairani.

 

Penulis : Laila

Fotografer : Bahrani 

Tidak ada komentar