Kepala Tata Usaha MTsN 11 HSS Ikuti Sosialisasi PMA Nomor 12 Tahun 2026 tentang Tata Naskah Dinas
Daha Utara (MTsN 11 HSS) – Kepala Tata Usaha MTsN 11 Hulu Sungai Selatan, Jariah, S.Pd.I., mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Tata Naskah Dinas pada Kementerian Agama, sebagai upaya meningkatkan pemahaman terhadap tata kelola administrasi dan penyelenggaraan persuratan dinas di lingkungan Kementerian Agama. Selasa (04/08/2026).
Kegiatan tersebut membahas implementasi PMA Nomor 12 Tahun 2026 yang mengatur penyusunan tata naskah dinas secara lebih tertib, efektif, efisien, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui sosialisasi ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai standar penyusunan surat dinas, penggunaan format naskah, pengelolaan dokumen, hingga penerapan administrasi yang seragam di seluruh satuan kerja Kementerian Agama.
Keikutsertaan Kepala Tata Usaha MTsN 11 Hulu Sungai Selatan menjadi wujud komitmen madrasah dalam meningkatkan kualitas tata kelola administrasi yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi terbaru. Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat diimplementasikan dalam penyelenggaraan administrasi perkantoran sehingga mendukung efektivitas pelayanan di lingkungan madrasah.
Kepala MTsN 11 Hulu Sungai Selatan, Khairani, S.Ag., mengapresiasi partisipasi Kepala Tata Usaha dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, pembaruan regulasi mengenai tata naskah dinas perlu dipahami dan diterapkan secara konsisten oleh tenaga kependidikan agar layanan administrasi madrasah semakin tertib dan berkualitas.
"Pemahaman terhadap PMA Nomor 12 Tahun 2026 menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola administrasi yang profesional dan akuntabel. Kami berharap hasil sosialisasi ini dapat diterapkan secara optimal sehingga mendukung peningkatan kualitas layanan administrasi di MTsN 11 Hulu Sungai Selatan," ujar Khairani.
Melalui kegiatan ini, MTsN 11 Hulu Sungai Selatan terus berkomitmen memperkuat budaya kerja yang tertib administrasi, adaptif terhadap regulasi, dan berorientasi pada peningkatan mutu pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama.
Rep/Ft : Laila

Tidak ada komentar