Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan Dana BOS, Bendahara dan Staf TU MTsN 11 HSS Ikuti Sosialisasi Juknis BOS Madrasah 2026
Daha Utara (MTsN 11 HSS) — Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola serta akuntabilitas pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bendahara BOS MTsN 11 Hulu Sungai Selatan, Mawarti, S.Pd.I., bersama Staf Tata Usaha, Suhaif Shiddiq, S.Pd., mengikuti Sosialisasi Penggunaan dan Pelaporan Dana BOS Madrasah Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Selatan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kamis (02/07/2026).
Kegiatan sosialisasi dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Selatan, H. Burhan Noor, S.Pd.I., M.M., didampingi Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, H. Gazali, S.Ag., M.Pd.I. Kegiatan ini diikuti oleh kepala madrasah, bendahara BOS, operator, serta tenaga administrasi madrasah negeri se-Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Sosialisasi memberikan pemahaman mengenai petunjuk teknis penggunaan dan pelaporan Dana BOS Madrasah Tahun 2026, mulai dari mekanisme perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, hingga penyusunan laporan yang transparan, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mawarti, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bekal penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dana BOS di madrasah.
"Melalui sosialisasi ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai tata kelola Dana BOS sesuai petunjuk teknis terbaru. Ilmu yang diperoleh akan kami terapkan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan madrasah yang transparan, akuntabel, dan mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan di MTsN 11 Hulu Sungai Selatan," ujarnya.
Dengan mengikuti kegiatan tersebut, MTsN 11 Hulu Sungai Selatan menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang profesional, akuntabel, dan sesuai regulasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan di madrasah.
Rep/Ft : Laila

Tidak ada komentar