Breaking News

Dukung Transformasi Digital Perpajakan, Guru MTsN 11 Hulu Sungai Selatan Gunakan Coretax untuk Pelaporan SPT

 


Daha Selatan (MTsN 11 HSS) — Dalam rangka mendukung transformasi digital di bidang perpajakan, guru Madrasah Tsanawiyah Negeri 11 Hulu Sungai Selatan melaksanakan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui aplikasi Coretax pada Jumat (27/02/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di kantor madrasah sebagai bentuk kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pelaporan dilakukan secara mandiri dengan memanfaatkan sistem digital yang terintegrasi, sehingga proses pengisian dan pengiriman SPT dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien. Para guru memastikan seluruh data penghasilan serta kewajiban pajak telah diisi sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebelum melakukan pengiriman secara daring.

Kepala MTsN 11 Hulu Sungai Selatan, Khairani, S.Ag menyampaikan bahwa penggunaan aplikasi Coretax merupakan bagian dari upaya adaptasi terhadap perkembangan teknologi dalam layanan perpajakan. “Sebagai ASN, kita memiliki kewajiban untuk melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu. Pemanfaatan sistem digital seperti Coretax ini juga mendukung transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pendidik semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi perpajakan sekaligus mampu beradaptasi dengan sistem layanan berbasis digital. Langkah ini menjadi wujud komitmen bersama dalam mendukung tata kelola administrasi yang modern, profesional, dan bertanggung jawab.

Rep : Laila

Ft : Mahyuni

Tidak ada komentar