MTsN 11 Hulu Sungai Selatan Tuntaskan Rekapitulasi Presensi dan e-Kinerja ASN Tahun 2025
Hulu
Sungai Selatan (MTsN 11 HSS) - Kepala MTsN 11 Hulu Sungai Selatan, Khairani,
S.Ag., bersama pendidik dan tenaga kependidikan Aparatur Sipil Negara (ASN)
menuntaskan rekapitulasi laporan presensi selama 12 bulan serta rekapitulasi
e-Kinerja Tahun 2025.
Kegiatan
ini merupakan tindak lanjut Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor P
0003/SJ/B.II/KP.00.1/01/2026 tanggal 12 Januari 2026 tentang penyampaian
rekapitulasi presensi dan e-Kinerja ASN di lingkungan Kementerian Agama dengan
batas akhir pengumpulan pada 31 Januari 2026.
Kepala
madrasah, Khairani, S.Ag menyampaikan bahwa penyelesaian rekapitulasi tersebut
merupakan wujud komitmen MTsN 11 Hulu Sungai Selatan dalam mendukung tertib
administrasi dan akuntabilitas kinerja ASN. Ia menegaskan pentingnya
kedisiplinan serta ketepatan waktu dalam pelaporan sesuai ketentuan yang telah
ditetapkan.
Sehubungan
dengan hal tersebut, seluruh ASN MTsN 11 Hulu Sungai Selatan diwajibkan
menyelesaikan dan mengumpulkan rekapitulasi presensi serta e-Kinerja Tahun 2025
sesuai jadwal yang telah ditetapkan, dengan batas akhir pengumpulan pada
tanggal 31 Januari 2026.
Sementara
itu, salah satu guru ASN MTsN 11 Hulu Sungai Selatan, Martinah, S.Pd.,
menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi sarana evaluasi kinerja bagi seluruh
ASN. Menurutnya, adanya batas waktu pengumpulan mendorong guru dan tenaga
kependidikan untuk lebih disiplin, tertib administrasi, serta bertanggung jawab
dalam melaksanakan tugas.
Dengan
rampungnya rekapitulasi tersebut, MTsN 11 Hulu Sungai Selatan siap melanjutkan
tahapan administrasi kepegawaian sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis/Fotografer
: Laila

Tidak ada komentar