Kepala MTsN 11 Hulu Sungai Selatan Tandatangani Surat Kesepakatan Kerja Pendidik dan Tendik Non-ASN
Hulu
Sungai Selatan (MTsN 11 HSS) - Kepala MTsN 11 Hulu Sungai Selatan, Khairani,
S.Ag melaksanakan penandatanganan Surat Kesepakatan Kerja bagi pendidik dan
tenaga kependidikan non-Aparatur Sipil Negara (ASN) MTsN 11 Hulu Sungai Selatan
yang bertempat di Musholla Tanwirul Qulub. Senin (26/01/2026)
Dalam
kesempatan tersebut, Kepala MTsN 11 Hulu Sungai Selatan, Khairani, S.Ag
menyampaikan bahwa penandatanganan Surat Kesepakatan Kerja ini merupakan bentuk
komitmen bersama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan
ketentuan yang berlaku. Ia berharap seluruh pendidik dan tenaga kependidikan
non-ASN dapat meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, serta kualitas
pelayanan pendidikan di madrasah.
Penandatanganan
Surat Kesepakatan Kerja tersebut diikuti oleh pendidik dan tenaga kependidikan
non-ASN, yaitu Muhammad Amin, S.Kom.; Yaumah, S.Pd.; Bahrani, S.AP.; Muhammad
Hasran, S.Pd.; Mariatul Qibtiah, S.Pd., Gr.;Supriyadi, S.Pd., Gr.; Rahmiati,
S.Pd.; dan Siti Masyithah, S.Pd.
Sementara
itu, Siti Masyithah, S.Pd., salah satu pendidik non-ASN MTsN 11 Hulu Sungai
Selatan, menyampaikan bahwa penandatanganan Surat Kesepakatan Kerja ini menjadi
penguat komitmen bagi pendidik non-ASN untuk melaksanakan tugas secara
profesional dan bertanggung jawab. Ia berharap kerja sama yang terjalin dapat
mendukung terciptanya lingkungan kerja yang kondusif dan peningkatan mutu
pendidikan di madrasah.
Melalui
penandatanganan Surat Kesepakatan Kerja ini, diharapkan terjalin kerja sama
yang baik antara madrasah dan pendidik serta tenaga kependidikan non-ASN dalam
mendukung kelancaran penyelenggaraan pendidikan di MTsN 11 Hulu Sungai Selatan.
Penulis/Fotografer
: Laila

Tidak ada komentar