Breaking News

Guru MTsN 11 HSS Terima KTA PGRI Cabang Khusus Kemenag Wilayah Daha

 

Hulu Sungai Selatan (MTsN 11 HSS) – Guru Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 11 Hulu Sungai Selatan (HSS), Sanwari Hidayat, S.Pd.I., Gr., M.M menerima Kartu Tanda Anggota (KTA) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Khusus Kementerian Agama (Kemenag) Wilayah Daha, Kamis (28/08/25).

Sanwari sendiri merupakan ASN guru yang mutasi dari Kabupaten Balangan. Sehingga ia sebelumnya terdaftar sebagai anggota PGRI Kabupaten Balangan. Agar data tempat tugas terbaharui dengan benar, Guru PNS tersebut mengurus mutasi keanggotaannya.

“Alhamdulillah, setelah melalui proses yang tidak terlalu rumit, karena dilakukan secara sistem pada situs resmi PGRI. Akhirnya saya resmi bergabung dengan PGRI Kemenag Daha,” ujarnya usai menerima KTA.

Kepala MTsN 11 HSS, Khairani, S.Ag mengatakan KTA yang diterima guru merupakan identitas anggota yang penting untuk profesionalisme guru. KTA PGRI terangnya adalah bukti keanggotaan yang sah bagi para guru untuk terdaftar dalam Persatuan Guru Republik Indonesia. 

“KTA yang diterima oleh bapak dan ibu guru itu merupakan tanda identitas keanggotaan organisasi profesi guru. KTA ini penting untuk mendukung peran PGRI sebagai organisasi profesi guru yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan anggotanya,” pungkas Khairani.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, guru di Indonesia wajib menjadi anggota organisasi profesi guru. Kebijakan ini bertujuan untuk memajukan profesi guru, meningkatkan kompetensi dan karier, serta melindungi hak dan kesejahteraan anggota melalui wadah yang independen dan berbadan hukum. 

Penulis / Fotografer : Bahrani

 



Tidak ada komentar