Breaking News

PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN, KEPALA MTsN 11 HSS : KERJAKAN SESUAI STANDAR AKUNTASI PEMERINTAH

Hulu Sungai Selatan (MTsN 11 HSS) – Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 11 Hulu Sungai Selatan (HSS), Khairani, S.Ag tekankan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2025 harus dikerjakan secara akurat, transparan dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Laporan Keuangan adalah bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBN.

“Laporan Keuangan Semester I Tahun 2025 wajib disusun oleh Satuan Kerja dengan berpedoman pada PMK Nomor 232/PMK.05/2022 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Instansi,” ujar Khairani, Selasa (16/07/25) saat memantau penyusunan laporan tersebut di ruang tata usaha madrasah.

Lebih lanjut Kuasa Pengguna Anggaran ini menjelaskan sebelum melakukan penyusunan LK, terlebih dahulu data transaksi yang terbuku sampai dengan tanggal 30 Juni 2025 harus dilakukan rekonsiliasi eksternal antara UAKPA dengan KPPN melalui Aplikasi MonSAKTI.

“Untuk itu proses rekonsiliasi eksternal baik penyelesaian Transaksi Dalam Konfirmasi (TDK), To Do List pelaporan dan penutupan buku harus dipastikan selesai tepat waktu. Agar Surat Hasil Rekonsiliasi (SHR) terbit dan terhindar dari pengenaan sanksi,” tambahnya.

Sementara Staf Keuangan, Suhaif Siddik, S.Pd menuturkan pihaknya berkomitmen penuh dalam menyajikan laporan keuangan yang berkualitas. Hal ini sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan standar akuntansi yang berlaku. 

“Laporan keuangan yang kami sampaikan terlaksana tepat waktu dan akurat. Ini bukti kepatuhan MTsN 11 HSS terhadap kewajiban pelaporan keuangan, serta memberikan informasi yang bermanfaat bagi para pengguna laporan,” pungkasnya. 

Penulis / Fotografer : Sanwari

 

 

 

 

Tidak ada komentar