Kepala MTsN 11 HSS Ikuti Sosialisasi Unit Pengendalian Gratifikasi Bersama Kanwil Kemenag Kalsel
Hulu Sungai Selatan (MTsN 11 HSS) – Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 11 Hulu Sungai Selatan (HSS), Khairani, S.Ag ikuti kegiatan Sosialisasi Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang diselenggarakan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (24/07/2025) secara virtual melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) RI terkait Penerapan Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) di lingkungan satuan kerja (Satker) Kemenag Tahun 2025, termasuk satker madrasah negeri.
Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, Dr. H. Muhammad Tambrin, M.M.Pd., dalam sambutan dan arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi teknis, melainkan wujud komitmen moral dan integritas ASN Kementerian Agama. Ia menegaskan bahwa Unit Pengendalian Gratifikasi merupakan bagian penting dari upaya pencegahan korupsi dan penegakan budaya anti gratifikasi yang harus ditanamkan bersama, dari tingkat pusat hingga satuan kerja terbawah.
“Gratifikasi, meskipun kerap dianggap hal yang ‘lumrah’, sejatinya adalah salah satu pintu masuk praktik korupsi yang dapat merusak integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi,” tegasnya.
Selanjutnya Ka.Kanwil mengajak seluruh ASN di lingkungan Kemenag Kalsel untuk aktif mendukung pelaksanaan Program Pengendalian Gratifikasi (PPG), baik melalui penilaian maupun pelaporan secara berjenjang dan bertanggung jawab. “Semoga kegiatan ini memperkuat komitmen kita terhadap integritas dan menjadi pengingat bahwa ASN Kemenag adalah pelayan publik yang dituntut bersih dan menjadi teladan moral di tengah masyarakat,” tutupnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala MTsN 11 HSS, Khairani yang ditemui usai acara menyatakan pihaknya sangat mendukung penuh terhadap implementasi PPG sebagaimana arahan Inspektorat Jenderal Kemenag dan KPK RI. "Madrasah kami MTsN 11 HSS siap membentuk UPG dan mendokumentasikan seluruh bukti-bukti pelaksanaan pengendalian gratifikasi yang kami lakukan," pungkasnya.
Pada kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Kalsel, para Kepala Bidang dan Pembimas Kanwil Kemenag Kalsel, Kepala Kemenag Kabupaten/Kota se-Kalsel, para Kasi Pendidikan Madrasah Kabupaten/Kota, dan para Kepala Madrasah Negeri se Kalsel, serta Ketua Tim pada Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Kalsel.
Penulis / Fotografer : Bahrani
Tidak ada komentar