Wujudkan Pramuka Berkualitas, Kagudep MTsN 11 HSS Paparkan Materi SKU dan SKK Kepada Siswa
Hulu Sungai Selatan (MTsN 11 HSS) – Ketua Gugus Depan (Kagudep) Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 11 Hulu Sungai Selatan (HSS), Mahyuni, S.Pd., M.Pd berikan materi kepramukaan tentang Syarat Kecakapan Umum (SKU) dan Syarat Kecakapan Khusus (SKK) kepada siswa, Kamis (09/10/2025) bertempat di musholla madrasah.
Dalam paparannya, Mahyuni menjelaskan SKU merupakan daftar tugas atau kecakapan umum yang wajib dipenuhi oleh setiap Pramuka Penggalang untuk bisa naik ke tingkat selanjutnya dalam golongannya. Misalnya, untuk menjadi Pramuka Penggalang Terap, siswa harus menyelesaikan semua persyaratan di tingkat Penggalang Ramu terlebih dahulu.
“Sedangkan SKK adalah daftar syarat untuk menguasai keterampilan khusus di bidang-bidang tertentu yang siswa minati. Contohnya adalah SKK di bidang keterampilan, seperti memasak, menjahit atau SKK di bidang keagamaan dan mental,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mahyuni menjelaskan SKU dan SKK sangat penting dalam kepramukaan karena keduanya adalah alat pendidikan untuk mengembangkan kecakapan dasar dan khusus para anggota pramuka, sebagai syarat untuk mendapatkan Tanda Kecakapan Umum (TKU) dan Tanda Kecakapan Khusus (TKK).
“SKU dan SKK berfungsi sebagai alat ukur kecakapan, sedangkan TKU dan TKK adalah penghargaan bagi anggota yang telah memenuhi syarat tersebut,” jelasnya.
Menutup materinya, Kagudep menerangkan nantinya para pembina di gudep yang akan bertindak sebagai penguji untuk SKU, sedangkan untuk SKK akan ada tim penguji yang dibentuk dengan melibatkan ahli di bidang tertentu, guna memastikan kecakapan anggota.
“Dengan pencapaian SKU dan SKK, diharapkan anggota Pramuka MTsN 11 HSS akan berbenah diri dan menempa diri untuk menjadi pramuka yang berkualitas dan berintegritas,” harapnya.
Penulis / Fotografer : Sanwari
Tidak ada komentar