Breaking News

Tindak Lanjuti Surat Sekjen Kemenag, MTsN 11 HSS Lakukan Pengambilan Foto Seluruh ASN

Hulu Sungai Selatan (MTsN 11 HSS) – Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 11 Hulu Sungai Selatan (HSS) melakukan pengambilan foto bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS maupun PPPK, Selasa (28/10/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) Nomor : 1803/SJ/B.II/KP.04/10/2025 tanggal 20 Oktober 2025.

Dalam surat tersebut diinstruksikan kepada seluruh ASN Kemenag untuk melakukan pembaharuan foto ASN pada profile aplikasi SIMPEG5 dengan ketentuan yang diberlakukan. Hal ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2025, tentang Peningkatan Efektivitas Layanan Publik, Pengelolaan Administrasi Sumber Daya Manusia dan Pengadaan Barang/Jasa pada Kemenag.

Kepala MTsN 11 HSS, Khairani, S.Ag menjelaskan hal tersebut di atas bertujuan untuk memudahkan verfikasi dan validasi layanan bidang kepegawaian. Ia mengungkapkan instruksi dari surat Sekjen harus segera dilaksanakan sebelum tanggal 30 Oktober 2025.

“Alhamdulillah, madrasah kami gerak cepat saja untuk menindaklajuti surat Sekjen. Berhubung sarana dan prasarana untuk pemotretan yang kami miliki cukup lengkap, sehingga pengambilan foto, kami lakukan secara mandiri di lingkungan madrasah,” ujarnya.

Adapun ketentuan foto yang diminta yakni sebagai berikut:

·       Menggunakan PSL berwarna hitam dan dasi berwarna bebas.

·       Berkopiah hitam. Bagi wanita berjilbab hitam.

·       Background foto berwarna putih.

·       Menghadap sedikit ke kiri/kanan.

Salah satu ASN MTsN 11 HSS, Abdul Wahid, S.Pd menuturkan dirinya dan rekan sesama ASN sangat antusias melakukan pengambilan foto yang sesuai permintaan. “Selanjutnya foto tersebut akan segera saya unggah ke dalam akun profil saya pada aplikasi SIMPEG5. InsyaAllah tidak ada kendala apapun,” pungkas guru olahraga ini.

Penulis / Fotografer : Sanwari

 

Tidak ada komentar