Breaking News

Kepala MTsN 11 HSS Tuntaskan Penilaian SKP Triwulan III Tahun 2025 Seluruh Guru dan Staf

Hulu Sungai Selatan (MTsN 11 HSS) – Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 11 Hulu Sungai Selatan (HSS), Khairani, S.Ag menunjukkan komitmennya dalam manajemen kepegawaian dengan menuntaskan seluruh proses penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) periode triwulan III Tahun 2025 bagi guru dan stafnya, Senin (28/10/2025) di ruang kerjanya.

Penilaian ini dilakukan kepada 25 Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui portal ASN Digital Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan rampung sebelum tenggat waktu yang ditentukan.

Penilaian SKP merupakan proses evaluasi kinerja bawahan yang dilakukan oleh atasan langsung berdasarkan SKP yang telah ditetapkan. Penilaian ini terang Khairani bertujuan untuk mengukur pencapaian target dan perilaku kerja bawahan baik guru maupun staf tata usaha MTsN 11 HSS selama satu triwulan. 

“Alhamdulillah seluruh ASN guru MTsN 11 HSS telah menyelesaikan SKP triwulannya masing-masing dan telah diberikan penilaian. Penilaian ini dilakukan setelah proses verifikasi bukti dukung para ASN dinyatakan valid,” ujarnya.

Salah satu ASN guru yang baru bertugas di MTsN 11 HSS, Dony, S.Pd menuturkan ini merupakan SKP triwulan kali keduanya sebagai seorang abdi negara. Secara khusus ia menyatakan sangat mendukung sistem penilaian kinerja pegawai secara digital, karena dapat menciptakan transparansi, akuntabilitas dan efisiensi. 

“Dengan sistem digital menjadikan penilaian kinerja yang lebih objektif, karena didasarkan pada data dan bukti nyata, bukan pada asumsi subjektif. Atasan kita dalam hal ini kepala madrasah dapat melihat rangkuman pencapaian guru dengan lebih mudah,” pungkas CPNS guru ini.

Berdasarkan timeline yang tercantum pada portal e-Kinerja BKN untuk batas waktu penyelesaian penilaian SKP triwulan ketiga tahun 2025 akan berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 mendatang.

Penulis / Fotografer : Sanwari

Tidak ada komentar