Breaking News

Jadi ASN PPPK Tahap II Non-Optimalisasi, Guru Matematika MTsN 11 HSS Resmi Dilantik Menteri Agama

Hulu Sungai Selatan (MTsN 11 HSS) – Guru Matematika Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 11 Hulu Sungai Selatan (HSS), Mahdalina, S.Pd resmi dilantik oleh Menteri Agama Prof. DR. KH. Nasaruddin Umar, M.A sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Non-Optimalisasi, Kamis (23/10/2025) secara daring di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten HSS.

Pelantikan PPPK Kemenag ini dilaksanakan secara hybrid yakni dilakukan  langsung (luring) dan daring. Bagi peserta dari unit kerja pusat dilaksanakan secara luring di Auditorium HM. Rasjidi Kantor Kemenag RI, Jakarta. Sedangkan bagi peserta dari satuan kerja di daerah dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting.

Ditemui oleh tim humas, Mahdalina mengungkapkan rasa bahagianya telah dilantik oleh Menag. Ia menuturkan momen pelantikan ini adalah momen paling bersejarah dalam kariernya, karena akhirnya berhasil menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) guru di lingkungan Kemenag, khususnya MTsN 11 HSS.

“Semoga dengan status baru sebagai ASN ini, saya dapat menjalankan tugas dengan penuh semangat dan dedikasi yang tinggi, serta terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di MTsN 11 HSS. Sekali lagi terima kasih Presiden Prabowo dan Menteri Agama,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam arahan Menag Nasaruddin Umar menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang telah dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Ia menegaskan bahwa proses panjang seleksi PPPK merupakan hasil dari kesabaran, ketekunan, dan kerja keras banyak pihak.

“Semoga Saudara sekalian menyadari bahwa proses panjang ini merupakan buah kesabaran dan ketekunan dalam menyelesaikan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Proses seleksi ini adalah ikhtiar dan perjuangan yang muaranya harus menjadi pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Menag.

Adapun jumlah kelulusan PPPK tahap II non-optimalisasi Kemenag mencapai 13.289 pegawai, terdiri atas 98 pegawai di unit kerja pusat dan 13.126 di unit kerja daerah. Setelah dikurangi pegawai yang mengundurkan diri, meninggal dunia, dan tidak melengkapi data administrasi, jumlah yang diterbitkan keputusan menjadi 13.224 PPPK.

Penulis / Fotografer : Sanwari



Tidak ada komentar