Breaking News

Tindak Lanjut Instruksi Menag Nomor 3 Tahun 2025, Kepala MTsN 11 HSS Ikuti Rapat Daring Bersama Kanwil Kemenag Kalsel

 


Hulu Sungai Selatan (MTsN 11 HSS) - Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 11 Hulu Sungai Selatan (HSS) Khairani, S.Ag ikuti Rapat Zoom Meeting tentang pelaksanaan Instruksi Menteri Agama (Menag) Nomor 3 Tahun 2025, Rabu malam (24/09/2025) secara daring di ruang kerjanya.

Rapat daring tersebut diselenggarakan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Selatan dan dihadiri unsur pimpinan lingkup Kanwil Kemenag Kalsel, Kepala Kemenag Kabupaten/Kota dan Kepala Madrasah Negeri se-Kalsel.

Khairani menjelaskan Instruksi Menag Nomor 3 Tahun 2025 terkait dengan Tindak Lanjut Kick Off Reformasi Birokrasi Kemenag Tahun 2025-2029. Instruksi ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola birokrasi di lingkungan Kementerian Agama, serta meningkatkan aspek transparansi dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. 

"Untuk mendukung reformasi birokrasi Kemenag, Kami MTsN 11 HSS siap dan turut berkomitmen untuk melaksanakan amanat instruksi Menag dengan penuh tanggungjawab dan siap pula untuk melaporkan hasil dari pada pelaksanaannya," tegasnya.

Lebih lanjut Khairani mengatakan reformasi birokrasi ini tidak hanya menjadi agenda administratif, melainkan juga panggilan moral untuk menghadirkan birokrasi yang berintegritas dan melayani masyarakat secara optimal. 

"Dalam hal ini MTsN 11 HSS sangat mendukung dalam upaya menciptakan birokrasi yang berintegritas, kolaboratif, dan kapabel dalam menghasilkan pelayanan publik dan praktik keagamaan yang berdampak bagi masyarakat, " pungkasnya.

Penulis / Fotografer : Bahrani

Tidak ada komentar