Breaking News

Dukung Transformasi Penatausahaan BMN, Kepala MTsN 11 HSS Ikuti Acara GovAsset Education Inpektorat Jenderal Kemenag RI

 

Hulu Sungai Selatan (MTsN 11 HSS) – Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 11 Hulu Sungai Selatan (HSS), Khairani, S.Ag ikuti acara GovAsset Education episode 4 yang bertema ‘Mekanisme Penilaian Aset Untuk Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) dengan Mekanisme Sewa’ yang diselenggarakan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) RI, Kamis (04/08/2025) secara daring di ruang kerjanya.

Acara tersebut digelar bertujuan untuk transformasi penatausahaan BMN masa kini di lingkup satuan kerja Kemenag. Dihadiri seluruh Kepala MAN dan MTsN se Indonesia, acara ini menghadirkan narasumber dari Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, Rina Yulia.

Dalam pemaparan materinya, Rina menjelaskan proses penilaian aset dan mekanisme sewa BMN untuk optimalisasi pemanfaatan aset pemerintah. Tujuannya adalah meningkatkan pemahaman tentang cara mengelola BMN agar dapat memberikan manfaat ekonomi. “Baik bagi pemerintah maupun masyarakat, melalui berbagai bentuk pemanfaatan seperti sewa,” jelasnya.

Lebih lanjut Kepala KPKNL Jakarta III ini menjelaskan salah satu tujuan sewa terhadap BMN adalah mencegah penggunaan BMN oleh pihak lain secara tidak sah.  “Mengoptimalkan penggunaan BMN yang belum atau tidak digunakan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi negara, sehingga mengurangi potensi penyalahgunaan,” tambahnya.

Sementara Khairani yang ditemui usai acara, menuturkan sangat menyambut baik digelarnya acara tersebut untuk meningkatkan pemahaman satuan kerja madrasah dalam pemanfaatan BMN, agar aset negara yang tidak terpakai dapat dioptimalkan secara fisik, legal, dan ekonomis. Sehingga memberikan nilai tambah bagi negara dengan menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Selain itu dapat membantu pembiayaan infrastruktur dan tujuan negara lainnya. Sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan seperti PMK 115/PMK.06/2020, yang mana memungkinkan aset yang semula tidak produktif menjadi bernilai dan berkontribusi bagi keuangan negara, melalui mekanisme sewa,” pungkasnya.

Penulis/ Fotografer : Sanwari

Tidak ada komentar