KEPALA MTsN 11 HSS IKUTI RAKOR EVALUASI PPDBM TAHUN AJARAN 2025/2026
Hulu Sungai Selatan (MTsN 11 HSS) – Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 11 Hulu Sungai Selatan (HSS) Khairani, S.Ag ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Tim Kerja Kurikulum dan Kesiswaan (Kursis) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (10/06/25) secara virtual Zoom Meeting di ruang kerjanya.
Rakor tersebut beragendakan Evaluasi Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah (PPDBM) Tahun Ajaran 2025/2026 bertujuan untuk memastikan proses penerimaan peserta didik baru di madrasah berjalan sesuai aturan, transparan, akuntabel dan tanpa diskriminasi.
Ditemui usai acara, Khairani menyambut baik atas terselenggaranya rakor ini karena sangat penting agar proses PPBDM berjalan sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) PPDBM yang diterbitkan Kemenag khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis).
“Juknis ini mengatur berbagai aspek PPDB, mulai dari persyaratan pendaftaran, sistem seleksi, daya tampung, hingga pengumuman hasil penerimaan. Dan MTsN 11 HSS dalam setiap proses PPDBM senantiasa berpedoman kepada Juknis yang dikeluarkan Kemenag RI," ujarnya
Sebelumnya salah satu anggota tim Kursis, Agung Nugroho, M.Pd menjelaskan pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pelaksanaan PPDBM. Ia pun mengingatkan agar setiap madrasah nantinya menyusun laporan kegiatan PPDBM berdasarkan data yang valid dan telah diverifikasi.
“Laporan ini memberikan informasi yang jelas dan transparan mengenai proses seleksi dan penerimaan siswa baru di madrasah. Untuk batas waktu pengumpulannya adalah tanggal 4 Agustus 2025,” pungkasnya.
Pada rapat tersebut turut dihadiri para Kepala Seksi Pendidikan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan seluruh kepala madrasah dari jenjang MI, MTs dan MA se Kalsel. Di akhir sesi diadakan diskusi dan tanya jawab seputar PPDBM dan kendala yang dihadapi.
Penulis /
Fotografer : Sanwari

Tidak ada komentar